Pembunuh dengan Skizofrenia Paranoid Bebas Hukum: Bahaya Laten Itu Meledak
ILUSTRASI Pembunuh dengan Skizofrenia Paranoid Bebas Hukum: Bahaya Laten Itu Meledak-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Sukar, 40, pembunuh ayah-ibunya, Kaseno, 65, dan Sarilah, 60, di Ponorogo, tak bisa dihukum. Ia asli gila. ”Diagnosisnya, ia menderita skizofrenia paranoid,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali kepada wartawan, Senin, 6 Oktober 2025. Sukar dikirim ke RSJD dr Arif Zainuddin, Solo.
TERNYATA Sukar sudah lama gila. Berkali-kali diperiksa psikiater, ia dinyatakan mengidap skizofrenia paranoid. Namun, karena ia pengangguran dan ayahnya buruh angkut pasir, tidak ada uang untuk membiayai perawatan medis. Sangat disayangkan.
Kini, setelah Sukar membunuh ayah-ibunya dan polisi mengusutnya dengan melibatkan psikiater, ia dikirim ke RSJ. Tentu saja biayanya ditanggung negara. Daripada ia makan korban lagi.
AKP Imam: ”Berdasarkan Pasal 44 KUHP, yang bersangkutan tidak bisa dihukum. Maka, sejak sekarang perkara hukumnya dihentikan. Tanggung jawab kami serahkan kepada pihak RSJ.”
BACA JUGA:Skizofrenia Anak Bisa Sangat Mengganggu, Ini Penyebab dan Cara Penanganannya
BACA JUGA:Kecerdasan Ibnu Sina Menyembuhkan Pangeran Pengidap Skizofrenia
Pasal 44 KUHP berbunyi, seseorang yang melakukan perbuatan pidana dan mengalami cacat jiwa karena pertumbuhan, atau gangguan penyakit, tidak dipidana.
Seumpama Sukar dirawat di RSJ sejak dulu, ceritanya bakal beda. Tidak sampai terjadi pembunuhan. Di kasus ini, negara yang semestinya menanggung biaya perawatan medis seluruh rakyat miskin terbukti abai.
Kisahnya, Kaseno dan Sarilah punya dua anak, Harti, 42, dan Sukar. Mereka mukim di Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Beberapa tahun lalu Harti menikah dan ikut suami tinggal di Desa Wates, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
BACA JUGA:Vonis Hukuman bagi Pembunuh Remaja Jombang: Para Pelaku Anak Punk
BACA JUGA:Saat Pembunuh Bohong
Sejak itu Kaseno tinggal bersama istri dan Sukar. Menurut Harti, sudah diketahui keluarga bahwa Sukar tidak normal. Diperiksakan ke dokter ahli jiwa, Sukar dinyatakan mengidap gangguan jiwa berat. Namun, keluarga tak punya uang, tidak mampu membiayai perawatan medis Sukar.
Sejatinya, Sukar jadi bahaya laten.
Sebab itu, Harti dan suami sering menjenguk ortu ke Dusun Sedandang. Setidaknya sepekan sekali. Jarak antara rumah Harti dan rumah ortunyi sekitar 20 kilometer. Mungkin Harti merasa waswas atas kondisi Sukar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: