Kemenkum Jatim Siap Kolaborasi dengan APHK, Dukung Modernisasi Hukum Perdata Nasional

Kamis 09-10-2025,09:36 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Bila memungkinkan, setelah kegiatan di Universitas Surabaya, kami berharap Prof. Yusril dapat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dalam pengembangan hukum keperdataan.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas Banyuwangi

BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Tekankan Fungsi Pengawasan

“Setelah transformasi kelembagaan, Kemenkum akan lebih banyak berperan dalam bidang hukum keperdataan. Kami siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan konsep hukum maupun dalam pelaksanaan kegiatan APHK,” tegas Haris.

Selain dukungan substantif, Kanwil Kemenkum Jatim juga akan membantu aspek koordinasi dan keprotokoleran selama pelaksanaan Seminar Nasional APHK.

“Kami juga akan mengoordinasikan dengan jajaran di bawah Kanwil untuk bersinergi menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara akademisi hukum dan pemerintah dalam upaya menciptakan sistem hukum perdata yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (*)

Kategori :