Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Dikabarkan Naik pada Oktober 2025

Kamis 09-10-2025,10:26 WIB
Reporter : Septadera Candra Purnama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY – Kabar baik mengenai rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, dosen, tenaga kesehatan, dan guru, semakin santer terdengar.

Hal tersebut dipicu setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni lalu.

BACA JUGA:Prabowo Keluarkan Perpres Kenaikan Gaji ASN, Menkeu Sebut Pelaksanaannya Masih dalam Proses

Dalam lampiran Perpres tersebut tercantum bahwa kenaikan gaji menjadi salah satu dari delapan program prioritas cepat (quick wins) pemerintah.

Program tersebut diperuntukkan kepada ASN, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatus negara, memperkuat semangat kerja, serta mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas.

BACA JUGA:Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan

Sebagai informasi, ASN terakhir kali mendapat kenaikan gaji sebesar 8% pada Januari 2024, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Sedangkan belakangan ini, beredar kabar bahwa kenaikan gaji berikutnya akan berlaku pada Oktober 2025, sehingga banyak ASN yang mulai berharap besar pada realisasi kebijakan tersebut.

Meski isu kenaikan gaji semakin ramai dibicarakan, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap rencana.

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri dalam Perpres 78 Tahun 2025

“Kebijakan itu masih dalam lampiran Perpres 79/2025. Belum ada pengumuman resmi,” ujarnya dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.

Begitu juga dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), juga mengatakan hal yang serupa.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” jelas Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB, Mohammad Averrouce.

Dengan adanya pernyataan-pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa ASN, guru TNI, serta Polri masih harus bersabar dalam menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Kategori :