BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Dengan 2 Syarat

Jumat 10-10-2025,20:38 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Kemenkes Tangani Dua Laporan Tambahan terkait Kasus Keracunan MBG

Meskipun demikian, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mempersiapkan skema lain. Wakil Kepala BGN sebelumnya menyatakan bagi wilayah yang tidak menetapkan status KLB, biaya pengobatan korban keracunan akan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Diharapkan, kepastian jaminan pembiayaan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap risiko yang mungkin timbul dari program MBG. Sembari menunggu penyempurnaan menyeluruh dalam tata kelola program oleh pemerintah. (*)

 
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Tags : #program makan bergizi gratis (mbg) #korban keracunan #dirut #direktur utama #bpjs kesehatan #bpjs #biaya pengobatan #badan penyelenggara jaminan sosial #ali ghufron mukti
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini