BACA JUGA:Peringati Hari Ozon Sedunia, KLHK Ajak Masyarakat Kelola Penggunaan AC dan Kulkas
Sedangkan 21 fasilitas produksi lainnya akan segera menjalani proses dekontaminasi yang dikoordinasikan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Satgas Cs-137.
Pemerintah menegaskan seluruh proses akan dilakukan dengan pengawasan ketat, guna mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
BRIN, Bapeten, serta aparat TNI dan Polri secara terus-menerus melakukan pengukuran paparan radiasi, pengambilan sampel tanah dan udara, serta penutupan area terdampak.
BACA JUGA:Catat, Daftar Sasaran Operasi Satgas Pencemaran Udara KLHK
Kemudian, Hanif menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi. Serta memastikan masyarakat sekitar Cikande tidak mengalami kepanikan.
“Kami pastikan semua langkah dilakukan terukur, aman, dan sesuai protokol internasional,” ujarnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya