SURABAYA, HARIAN DISWAY- Layanan izin pemakaian tanah (IPT) jangka panjang yang ditawarkan Pemkot Surabaya mulai diminati oleh warga, Senin 13 Oktober 2025.
Sejak tahun lalu, Pemkot telah getol memberikan alternatif layanan itu. Bagi mereka yang sebelumnya memiliki IPT atau sering dikenal surat ijo, bisa meningkatkan statusnya. Menjadi hak guna bangunan (HGB) di atas Hal Pengelolaan Lahan (HPL). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widyawati mengatakan, saat ini jumlah permohonan HGB di atas HPL itu terus bertambah. Wiwiek Widyawati adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mengatakan, saat ini sudah ada 38 permohonan yang sudah disetujui. ”Dan sebanyak 200 permohonan sedang diajukan ke BPN Surabaya,” paparnya. BACA JUGA:Sekjen KPSIS Rachmat Musa: Menjawab Solusi Surat Ijo Ala Cak Eri Cahyadi BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Manuver Whisnu Sakti Buana (40-habis) Wiwiek menjabarkan, dibandingkan pemegang surat ijo, pemegang HGB di atas HPL Ini memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya adalah jangka waktu sewa yang jauh lebih panjang. Untuk surat ijo semisal. Perpanjangan harus dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun untuk HGB ini waktu perpanjangan bisa dilakukan di tahap awal hingga 20 tahun. ”Setelah sewa pertama itu. Bisa kemudian diperpanjang lagi selama 30 tahun,” katanya. Jangka panjang ini tentu mempermudah penyewa HBG. Tak hanya itu, pemegang HBG di atas HPL lebih berdaya. Karena bisa lebih mudah menggunakan dokumen itu untuk jaminan di bank. ”Dibandigkan jika warga yang hanya memegang surat ijo,” paparnya. Wiwiek mengatakan, permohonan HGB di atas HPL ini khusus diberikan bagi permohonan rumah tinggal. Tidak untuk kegiatan lain, seperti tempat usaha semisal. Wiwiek mengatakan, program ini ditempuh oleh Pemkot sebagai upaya untuk memberikan jaminan kepada warga Surabaya. Khususnya dalam pemanfaatan aset atau tanah milik Pemkot Surabaya. ”Dan sewanya juga sangat terjangkau,” paparnya. (*)Program Pemberian HGB di Atas HPL untuk Rumah Tinggal Mulai Diminati Warga Surabaya
Senin 13-10-2025,12:22 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #surat ijo
#surabaya
#perpanjangan sewa
#pemkot surabaya
#izin pemakaian tanah
#ipt
#hpl
#hgb
#hak guna bangunan
#aset daerah
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,15:53 WIB
147 Ribu KK Surabaya Masih Berstatus Nonaktif
Kamis 16-04-2026,15:18 WIB
Surabaya 'Menagih' Nafkah Ayah: Perspektif Psikologi Sanksi Adminduk Pasca-Cerai
Rabu 15-04-2026,09:00 WIB
Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Dinas, Siap Beralih ke Mobil Listrik Mulai Mei 2026
Kamis 09-04-2026,16:48 WIB
Pemkot Surabaya Tambah 3 Lokasi Rusunami, Target Mulai Dibangun 2027
Kamis 09-04-2026,11:47 WIB
8.178 Mantan Suami Penunggak Nafkah Diawasi, Adminduk Terancam Diblokir
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Prediksi Skor Burnley vs Man City: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 22-04-2026,08:36 WIB
Rating Pemain Inter Milan yang Singkirkan Como di Coppa Italia: Pahlawannya Lini Tengah
Rabu 22-04-2026,06:40 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Dipermalukan Brighton 0-3, Semua Lini Hancur Lebur
Rabu 22-04-2026,12:45 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Celta Vigo: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 22-04-2026,05:25 WIB
Inter Milan vs Como 3-2: Comeback Dramatis, Pazza Inter ke Final Coppa Italia
Terkini
Rabu 22-04-2026,22:48 WIB
Wiwin Sumrambah Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal di Jombang
Rabu 22-04-2026,20:16 WIB
Penanganan Sampah di Sidoarjo Belum Optimal, Ini Solusinya!
Rabu 22-04-2026,19:00 WIB
Tips Kecilkan Perut Buncit di Usia 40 dan Jaga Metabolisme Tetap Lancar pada Masa Premenopause
Rabu 22-04-2026,18:44 WIB