“Kita harus memastikan bagaimana kondisi korban pada saat perekrutan. Kita harus tahu semuanya dulu, karena ada langkah-langkah yang harus kita lakukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas mengatakan, sejauh ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa. Para saksi di antaranya adalah manajer dan teman sesama terapis korban.
“Jadi sementara ini sudah 15 orang, mulai dari teman sesama terapis, pihak manajemen perusahaan, hingga petugas keamanan dan lainnya,” ungkapnya.
Pihak keluarga juga telah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja yang berkaitan dengan tewasnya korban RTA, dan polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan eksploitasi tersebut.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 A gustus 1945 Surabaya