Sebagaimana dinyatakan peneliti hukum internasional Zulfikar Rakhmat: tidak ada ajang olahraga yang semestinya melegitimasi ”negara apartheid” yang mengabaikan keadilan kemanusiaan.
Keputusan menolak atlet Israel di kejuaraan senam tersebut, menurut pendukungnya, membuktikan komitmen Indonesia pada konstitusi (menolak penjajahan) dan pada cita-cita kemerdekaan Palestina.
Sementara itu, dampaknya terhadap citra Indonesia di arena internasional bergantung bagaimana negara menjaga profesionalisme penyelenggaraan kejuaraan sambil mempertahankan sikap politik.
Yang pasti, banyak pihak berharap Indonesia tetap mengelola kejuaraan dengan baik sehingga bisa dikenang sebagai tujuan olahraga yang unggul sekaligus menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap nilai keadilan tak meninggalkan martabat bangsa di panggung dunia. (*)
*) Gema Fikriansyah adalah mahasiswa S-2 ilmu linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.