Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

Kamis 16-10-2025,10:31 WIB
Reporter : Shanita Septias Anaway*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi merilis layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya. Kanal pengaduan itu dapat diakses publik via aplikasi WhatsApp.

Masyarakat kini bisa langsung menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan pajak dan bea cukai melalui nomor 0822-4040-6600 yang mulai aktif pada 15 Oktober 2025 itu.

Layanan tersebut memungkingkan masyarakat untuk membuat laporan dugaan penyimpangan, pungutan liar, maupun pelayanan kurang profesional yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” ujar Menkeu Purbaya dengan nada candaan kepada awakmedia saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Purbaya Tegas Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office Usulan Luhut

BACA JUGA:Tolak Kucurkan Duit APBN ke Family Office-nya Luhut, Purbaya: Bangun Aja Sendiri!

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya menegaskan peluncuran kanal Lapor Pak Purbaya merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperbaiki citra lembaga perpajakan dan kepabeanan yang tercoreng akibat kasus pelanggaran etik pegawai.

“Kita sadar masih ada oknum yang bermain, yang tidak melayani dengan baik. Ini cara kita bersihkan dari dalam,” jelas Menkeu.

Oleh karena itu, ia merasa perlu menghadirkan kanal pengaduan yang transparan dan mudah diakses oleh publik.

“Kami ingin masyarakat tahu, sekarang kalau ada yang tidak benar, bisa langsung lapor. Tidak usah takut,” lanjutnya.

BACA JUGA:Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Purbaya turut mengaku jika kanal Lapor Pak Purbaya tersambung langsung ke nomor pribadinya. Setiap laporan yang diterima akan masuk ke ponsel pribadi Menkeu terlebih dahulu sebelum diteruskan ke staf yang bertugas.

Laporan aduan kemudian akan dipilah dan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensinya oleh tim verifikasi internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya ingin masyarakat percaya bahwa laporannya sampai langsung ke atas. Kalau dulu lapor, sering mandek di tengah. Sekarang, langsung nyambung ke saya,” ungkap Purbaya.

BACA JUGA:Purbaya Lanjut ‘Bersih-Bersih’, Bea Cukai Jadi Target Berikutnya

BACA JUGA:Enggan Tambah Wamenkeu demi Hemat Anggaran Gaji, Purbaya: Dua Wamenkeu Cukup!

Mekanisme Verifikasi dan Penindakan Laporan Aduan

Setiap laporan yang masuk akan disortir dan divalidasi oleh staf verifikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan kebenarannya. Tim akan memeriksa kronologi, bukti, dan identitas pelapor sebelum menindaklanjuti ke unit terkait.

Jika terbukti benar, pegawai yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas mulai dari teguran, mutasi, hingga pemecatan. Sebaliknya, jika laporan terbukti palsu, fitnah dan dilebih-lebihkan, pelapor bisa dikenai tindakan sesuai aturan hukum.

“Kita follow up semua laporan yang masuk. Tapi kalau laporannya ngawur, tentu akan kita klarifikasi. Kita jaga agar layanan ini tidak disalahgunakan,” pungkas Menkeu Purbaya menegaskan.

BACA JUGA:Purbaya Puji Sikap Gubernur DKI yang Tenang Hadapi Pemotongan Dana Besar

BACA JUGA:Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026

Kanal layanan Lapor Pak Purbaya diharapkan akan menjadi sarana efektif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai.

Langkah tersebut juga dianggap sebagai implementasi nyata dari prinsip good governance di tubuh. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif sebagai pengawas eksternal. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Kategori :