Purbaya juga membuka peluang menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meski belum ada keputusan final.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Bea Cukai dan Pajak
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa, 12 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan tidak akan ada pajak baru di tahun 2026.
BACA JUGA:Purbaya Tegas Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office Usulan Luhut
Janji lain yang cukup menyita perhatian publik adalah rencana penghapusan utang warga berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp 1 juta.
Tujuannya agar mereka tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Purbaya meminta BP Tapera mendata calon debitur yang terhalang akses KPR akibat catatan kredit kecil.
BACA JUGA:Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana
“Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus,” kata Purbaya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, ia berencana bertemu OJK untuk memastikan langkah ini bisa diterapkan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra