Purbaya Tegaskan Data Dana Mengendap di Bank Bersumber dari BI, Bukan Kemenkeu

Kamis 23-10-2025,13:56 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di bank bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI).

Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang membantah adanya dana APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disebut tersimpan dalam bentuk deposito.

Purbaya menjelaskan, laporan mengenai posisi dana pemerintah daerah di perbankan disusun oleh Bank Indonesia melalui data bulanan yang dikirimkan oleh masing-masing bank, kemudian diverifikasi dan dipublikasikan dalam laporan resmi Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu laporan dari perbankan, bukan dari kami. Mungkin anak buahnya yang ngibulin dia,” ujar Purbaya, menanggapi bantahan Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Purbaya: Itu Data BI!

BACA JUGA:Purbaya Respons soal KDM Bantah Tudingan Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank

Purbaya menegaskan, dirinya tidak pernah menyebut nama daerah tertentu secara spesifik. Namun, berdasarkan data agregat BI, memang masih terdapat sejumlah besar dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan dalam bentuk deposito, termasuk dari wilayah Jawa Barat.

Ia menilai, penumpukan dana di bank perlu menjadi perhatian karena berpotensi menunda perputaran ekonomi di daerah.

Pemerintah pusat mendorong agar dana APBD segera disalurkan untuk belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji, dan program layanan publik.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada dana Pemprov Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.

Dedi menyebut kas daerah Jawa Barat justru menurun dari Rp3,8 triliun pada 30 September menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025 karena telah digunakan untuk membayar gaji pegawai dan membiayai pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:BI Jadi Rujukan, Dedi Tantang Purbaya Buka Data Dana Rp4,1 Triliun

BACA JUGA:Purbaya Siapkan Operasi Sikat Mafia Tekstil dan Baja, Sudah Kantongi Daftar Namanya

Purbaya menegaskan kembali bahwa data yang ia sampaikan bukan hasil tafsir atau temuan Kemenkeu, tetapi murni laporan resmi dari Bank Indonesia yang dapat diverifikasi publik.

Ia menyebut transparansi dan akurasi data fiskal menjadi kunci agar pemerintah daerah tidak keliru memahami posisi keuangan mereka.

Kategori :