Mendikdasmen Abdul Mu’ti: TKA Tetap Jalan 3–9 November, Petisi Tak Akan Ubah Keputusan

Rabu 29-10-2025,09:40 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Kita apresiasi yang membuat petisi itu, tapi ya tidak make sense. Karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela berarti sadar dengan konsekuensinya,” kata Mu’ti menegaskan.

Gelombang kritik terhadap pelaksanaan TKA bermula dari petisi daring berjudul “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang dibuat oleh akun bernama Siswa Agit di platform Change.org.

Petisi itu diklaim mewakili keresahan siswa kelas 12 yang merasa terbebani dengan tambahan tes menjelang ujian akhir sekolah.

Hingga Selasa sore, 28 Oktober 2025, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang.

BACA JUGA:Mendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Ini Alasannya

BACA JUGA:Permendikdasmen 13 Tahun 2025: Inovasi Kurikulum dengan Fokus Deep Learning dan Koding serta Kecerdasan Artifisial untuk Generasi Emas 2045

Dalam narasinya, penggagas petisi menilai pelaksanaan TKA berpotensi menambah tekanan psikologis pada siswa dan memperlebar ketimpangan antar sekolah karena fasilitas belajar yang berbeda.

Namun, menurut Kementerian, petisi itu tidak akan memengaruhi pelaksanaan tes, mengingat TKA tidak bersifat wajib dan tidak berimplikasi langsung terhadap kelulusan.

Kebijakan pelaksanaan TKA mencerminkan upaya pemerintah untuk menstandarkan evaluasi kemampuan akademik nasional, terutama setelah kurikulum merdeka diterapkan secara luas.

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa tes tambahan di tengah tahun terakhir SMA justru menambah tekanan pada siswa yang juga tengah bersiap untuk SNBT, ujian sekolah, dan seleksi perguruan tinggi.

BACA JUGA:Dana PIP 2025 Cair Tahap 2, Cek Status Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id

BACA JUGA:Rumah Pendidikan Gantikan Platform Merdeka Mengajar, Kemendikdasmen Ingin Ringankan Beban Guru

Bagi Mu’ti, keberadaan TKA adalah langkah menuju basis data pendidikan yang lebih akurat, bukan alat seleksi baru.

Tetapi bagi sebagian siswa, TKA dipersepsikan sebagai beban ganda yang tidak memiliki manfaat langsung.

Kedua pandangan ini memperlihatkan kesenjangan komunikasi antara kebijakan pusat dan persepsi siswa di lapangan — tantangan klasik yang kerap muncul dalam reformasi pendidikan di Indonesia.

Informasi seputar TKA:

  • Jadwal: 3–9 November 2025.
  • Peserta: 3,5 juta siswa (SMA, SMK, MA sederajat).
  • Sifat: Sukarela, tidak menentukan kelulusan.
  • Tujuan: Pemetaan kemampuan akademik nasional.
  • Sumber Penolakan: Petisi “Batalkan TKA 2025” (184.000 tanda tangan di Change.org). (*)
Kategori :