HARIAN DISWAY - Pemerintah tengah menuntaskan tahapan akhir penyaluran program bantuan sosial (bansos) untuk periode 2025.
Berdasarkan jadwal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan dana PKH sebagai bansos rutin yang disalurkan akan melalui empat tahapan setiap tahun, sebagai berikut.
- Tahap I: Januari-Maret
- Tahap II: April-Juni
- Tahap III: Juli-September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai total Rp900 ribu akan disalurkan khusus untuk periode triwulan IV sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi di akhir tahun.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap Akhir 2025 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya!
BACA JUGA:Cek Data Penerima Bansos 2025 Lewat DTSEN Kemensos, Begini Cara Verifikasinya dengan KTP!
Mengutip dari website resmi kemensos.go.id, bansos PKH merupakan bantuan uang tunai atau non-tunai yang ditujukan bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang rentan terdampak oleh faktor sosial dan ekonomi.
Penyaluran bansos akan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Penyalur terdekat dengan nominal yang sesuai dengan kategori penerima.
"Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank Himbara/(Kantor) Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai," dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi Kemensos, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kategori penerima bansos PKH sendiri mencakup rumah tangga sangat miskin dengan anggota keluarga yang tergolong prioritas kelompok penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, serta lansia.
BACA JUGA:BPS Catat Angka Kemiskinan Turun, Kemensos Perbaiki DTSEN biar Bansos Tepat Sasaran
BACA JUGA:DTKS Dihapus, Cek Pencairan Dana Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN!
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memeriksa status penerima manfaat, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. Bila nama penerima manfaat tidak tercantum, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM."
Besaran nominal bantuan PKH yang disalurkan setiap tiga bulan sangatlah bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat, yakni sebagai berikut.
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
BACA JUGA:Agar Bansos Tidak Salah Sasaran, Surabaya Perbarui Data Warga Mulai September