SURABAYA — Pelaku pencurian motor yang terbakar saat diamankan polisi di kawasan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Polisi memastikan, sepeda motor milik korban juga segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan hal itu saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sore.
Ia menjelaskan, pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu sempat tertangkap basah oleh warga setelah gagal mencuri sepeda motor di gang sempit kawasan Jojoran.
“Saat anggota datang, pelaku sudah dalam keadaan terikat di tiang listrik oleh warga. Tapi tiba-tiba tubuhnya terbakar. Petugas langsung berusaha memadamkan api dan membawa yang bersangkutan ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis,” kata Eko.
BACA JUGA:Disiram Bensin, Maling Motor di Surabaya Dibakar
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pemuda Asal Bangkalan Dihakimi Massa
Ia menambahkan, hingga saat ini pelaku masih dalam kondisi perawatan dan belum dapat dimintai keterangan. Polisi juga belum bisa memastikan penyebab pasti terbakarnya tubuh pelaku karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang jelas, pelaku sudah ditangani dokter di Rumah Sakit Polda dan kondisinya masih dalam observasi. Kami juga terus dalami kronologinya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat seorang penghuni kos berinisial D mendengar suara sepeda motornya yang diparkir tiba-tiba menyala. Ia pun keluar rumah dan mendapati seseorang tengah berusaha membawa kabur motor miliknya.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku yang panik melarikan diri, namun akhirnya tertangkap warga di gang lain dan diikat sebelum polisi tiba di lokasi.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Depan Toko Listrik Gagal Total
BACA JUGA:Keluar Penjara Kompak Mencuri Lagi: Trio Curanmor Pasuruan Gunakan Sabu Sebelum Beraksi
Sementara itu, Kapolsek Gubeng memastikan sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan di Mapolsek.
“Kita amankan dulu untuk proses penyelidikan, nanti besok akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Tidak dibebani biaya apa pun,” terang Eko.