Residivis Kenjeran Kambuh Lagi, Curi Motor di Rungkut dan Jojoran untuk Foya-Foya

Residivis Kenjeran Kambuh Lagi, Curi Motor di Rungkut dan Jojoran untuk Foya-Foya

Dua tersangka berinisial AS dan AM saat konferensi pers usai ditangkap di Polsek Tenggilis Surabaya-Humas Polsek Tenggilis-

SURABAYA — Belum genap lima bulan menghirup udara bebas, AS alias Kopeng, 26, warga Jalan Kenjeran, kembali ditangkap polisi. Residivis kambuhan ini tak kapok menjalani hukuman.

Ia kembali berurusan dengan aparat hukum setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jojoran dan Rungkut Asri, Surabaya.

Aksi Kopeng terbongkar setelah rekaman CCTV memperlihatkan gerak-geriknya saat mencuri motor milik warga. Ia tak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya AM, 26, warga Jalan Rungkut.

BACA JUGA:Warga Tenggilis Mejoyo Edarkan Sabu Biar Bisa Bergaya saat Lebaran

BACA JUGA:Dua Maling Motor Kenjeran Masuk Tahanan


Kapolsek Tenggilis AKP Prasetya Yana menunjukkan barang bukti dan beberapa foto CCTV saat tersangka melakukan aksinya dalam press konferensi di Polsek Tenggilis Surabaya-Humas Polsek Tenggilis-

Polisi berhasil menangkap keduanya di lokasi berbeda usai melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prasetya Yana menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengenali pelaku yang ternyata residivis kasus pembegalan disertai pembacokan pada tahun 2018,” ujar AKP Prasetya, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari sasaran menggunakan motor matic. AS berperan sebagai eksekutor, sementara AM bertugas mengawasi situasi sekitar.

Aksi mereka dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari di bulan Oktober 2025, saat suasana perumahan tengah sepi.

Target mereka adalah motor Honda Beat nopol DH 3310 KK milik Samuri, 75, warga Jalan Rungkut Asri. Motor itu diparkir di teras rumah dengan pagar tidak terkunci. Tanpa pikir panjang, AS masuk, mendorong motor keluar, lalu menyalakannya sebelum kabur.

“Korban baru sadar motornya hilang pagi harinya, dan langsung melapor ke Polsek Tenggilis,” tutur Prasetya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS sudah tiga kali masuk penjara. Kasus pertamanya pada 2018 bahkan berujung tragis, korban pembegalan yang dilakukan AS meninggal dunia akibat luka bacok. Ia juga pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: