Tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) Israel memutuskan bahwa mereka akan merekrut pria ultra-Ortodoks untuk mengikuti wajib militer.
Kemarahan publik semakin memuncak selama dua tahun terakhir usai agresi Israel ke Jalur Gaza. Agresi tersebut tidak hanya menewaskan puluhan ribu warga Palestina, tetapi juga menimbulkan korban jiwa yang besar di kalangan militer Israel (IDF).
Terlebih, IDF sempat menyatakan bahwa mereka membutuhkan 12.000 tentara siap tempur tambahan akibat kematian dan luka-luka akibat perang sejak Oktober 2023.(*)
*) Mahasiswa magang prodI Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya