HARIAN DISWAY – Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, pada Jum’at, 31 Oktober 2025.
"Benar (Diamankan, red)," ujarnya, pada Jumat 31 Oktober 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, saat ditanya terkait jenis narkoba serta barang bukti yang disita, Ahmad David hanya menyampaikan bahwa saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Masih diperiksa, nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” ucapnya.
BACA JUGA:Onad dan Istri Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja
BACA JUGA:Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sebelumnya Sempat Hadiri Pengajian Habib Umar
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa kronologi penangkapan Onad dilakukan di kawasan Grand Trevista, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka lain yang lebih dulu diamankan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
"Itu berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19. Kemudian dikembangkan," ucapnya.
Dari lokasi tersebut, kemudian dilanjut dengan pengembangan hingga ke kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang menjadi lokasi Onad diamankan.
"Kemarin dalam proses penangkapan diamankan total ada 3 orang yang diamankan," jelasnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Tak hanya itu, Ade Ary juga mengunkap sejumlah barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di lokasi.
"Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," jelasnya.