Pelaku-Korban Pembunuhan di Siak Sama-Sama Pemabuk: Motifnya soal Hot Spot

Sabtu 01-11-2025,15:52 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

BACA JUGA:5 Tip Menghindari Mabuk saat Naik Wahana Bermain Ekstrem

Mayat korban dibungkus pelaku dengan terpal plastik biru. Bungkusan itu diseret ke belakang rumah. Kemudian, mayat dikubur di kebun belakang rumahnya. Pelaku tetap berkegiatan seperti biasa.

Selasa pagi, 28 Oktober 2025, istri pelaku merasa ada bau busuk dari arah belakang rumah. Dia mendatangi kebun, mencari tahu. Kemudian, dia melihat ada gundukan tanah yang baru digali. Dia mencongkel gundukan itu. Tidak terlalu dalam, tampak tangan manusia.

A kaget dan lapor kepada kepala kampung. Warga berdatangan ke sana dan ada yang menelepon Polsek Tualang. Tim polisi tiba, menggali gundukan tanah itu. Ditemukan mayat Novrianto. Polisi meminta keterangan A dan para tetangga.

Saat itu Ikhsan sudah menghilang. Polisi sangat mencurigai Ikhsan. Ia dicari polisi.

 Rabu malam, 29 Oktober 2025, Ikhsan ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, sekitar 40 kilometer dari rumahnya. Saat hendak ditangkap polisi, Ikhsan melawan. Terpaksa kakinya ditembak polisi. Ia dilumpuhkan.

Ikhsan diinterogasi polisi, ia langsung mengakui membunuh Novrianto. Polisi mengamankan barang bukti pisau alat bunuh, cangkul yang digunakan pelaku untuk menggali kuburan korban, serta pakaian pelaku dan korban yang penuh darah.

Ikhsan dijerat Pasal 338 KUHP, pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ”Itu akibat mabuk miras. Ini bahayanya miras,” ujar AKBP Eka.

Dikutip dari Australian Broadcasting Corporation, 30 Januari 2014, berjudul Why does alcohol make some people violent? karya Dyani Lewis, diungkapkan korelasi antara tindak kejahatan dan mabuk alkohol.

Di situ dikutip teori dua pakar, Dr Adrienne Heinz, psikolog dan peneliti penyalahgunaan zat terlarang dari Stanford University, California, Amerika Serikat (AS), dan Dr David Caldicott, konsultan kedokteran darurat di Rumah Sakit Calvary, Canberra, Australia.

Heinz menyatakan, berdasar hasil riset, mayoritas pelaku tindak kekerasan, khususnya pembunuhan, adalah mabuk (alkohol atau narkoba) ketika melakukan. 

Berdasar data Federal Bureau of Investigation (FBI) di AS tahun 2020, sekitar 43 persen pelaku tindak kekerasan, terutama pembunuhan, dalam kondisi mabuk ketika menganiaya atau membunuh orang.

Namun, tidak semua orang mabuk (miras atau narkoba) melakukan tindak kekerasan. Cuma sedikit dari orang mabuk yang menganiaya atau membunuh orang lain.

Heinz: ”Sangat sedikit orang yang agresif menyakiti orang lain ketika mabuk alkohol. Tapi, minuman beralkohol memang berdampak buruk bagi peminumnya dan orang lain.”

Orang mabuk yang menganiaya atau membunuh orang lain juga akan melakukan hal yang sama ketika ia tidak mabuk. Jadi, pada dasarnya orang jenis itu memang berpotensi melakukan tindak kekerasan. Baik saat mabuk maupun tidak.

Namun, orang yang berpotensi melakukan tindak kekerasan kepada orang lain akan makin agresif ketika ia mabuk. Jadi, miras atau narkoba menjadi pemacu tindak kekerasan. Bukan penyebab.

Kategori :