Purbaya Tegaskan Sapu Bersih Mafia Baju Bekas Ilegal

Minggu 02-11-2025,14:43 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.

Purbaya menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu,1 November 2025.

Dalam sidak tersebut, Purbaya menemukan tumpukan karung berisi pakaian bekas impor dan sejumlah pakaian baru “koleksi lama” dari luar negeri.

Barang-barang itu diketahui masuk tanpa prosedur resmi dan melanggar ketentuan impor yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang disebutnya sebagai mafia baju bekas.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tertarik Masuk Politik Meski Elektabilitasnya Naik

BACA JUGA:Purbaya Beri Keringanan dan Pembebasan Pajak untuk Sejumlah Golongan, Ini Daftarnya!

“Pakaian bekas ilegal ini merusak pasar dan mematikan UMKM lokal. Kita akan sapu bersih semua pelaku yang terlibat,” kata Purbaya.

Menurutnya, praktik impor ilegal tersebut menyebabkan produk lokal kehilangan daya saing. Banyak pelaku usaha kecil yang terpaksa menurunkan harga atau bahkan menutup usaha karena tak mampu bersaing dengan banjir barang impor murah.

Pemerintah pun berkomitmen memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur distribusi untuk mencegah masuknya pakaian bekas dari luar negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menyoroti fenomena serupa. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi lonjakan impor produk tekstil hilir, termasuk pakaian jadi, yang jumlahnya jauh melebihi kebutuhan pasar domestik. Kondisi itu disebut memperburuk tekanan terhadap industri garmen dan konveksi lokal.

BACA JUGA:Purbaya Pertimbangkan Penurunan Tarif PPN, Fokus Perbaiki Sistem Pendapatan

BACA JUGA:Purbaya Tambah Dana LPDP Sebesar Rp25 T dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

Purbaya menegaskan, langkah penertiban ini tidak semata untuk melindungi produsen, tetapi juga menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor tekstil yang banyak menyerap tenaga kerja dalam negeri.

“Kalau industri lokal tumbang karena barang impor ilegal, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam membeli produk. Kesadaran untuk memilih produk buatan dalam negeri dinilai penting untuk memperkuat ekonomi nasional dan menjaga keberlangsungan usaha kecil.

Kategori :