Menteri Hukum Minta Industri Rekaman Daftarkan Kodefikasi Lagu ke PDLM

Rabu 05-11-2025,13:48 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

ASIRI, berharap Kemenkumham membantu menindak dan men-takedown platform asing. Utamanya, yang menayangkan konten musik Indonesia tanpa izin atau kerja sama resmi dengan label lokal.\

BACA JUGA:DJKI Apresiasi Inovasi Aplikasi Pembayaran Royalti Inspiration dari LMKN

Pemerintah Benahi Ekosistem Musik Nasional

Menkum Supratman menegaskan pemerintah sedang fokus membenahi ekosistem musik nasional. Termasuk memperkuat sistem collecting dan distribusi royalti agar berjalan lebih profesional dan transparan.

Ia menyatakan sinergi antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sangat penting. Yakni dalam mengelola data anggota, pencipta, dan pemegang hak terkait.

“Kadang saya heran kenapa LMK tidak begitu antusias menyerahkan data lagu dan data pencipta kepada LMKN dan Ditjen KI untuk ditampung di PDLM. Padahal data ini sangat penting,” kata Supratman.

Industri rekaman yang memiliki 100.000 data lagu hasil kodefikasi. Harusnya, sudah bisa menjadi referensi utama bagi LMK dan LMKN dalam pengelolaan royalti yang adil.

“Transparansi harus dibangun mulai dari siapa saja anggota LMK, karena royalti diatur oleh undang-undang dan berkaitan langsung dengan hak ekonomi dan hak moral pencipta serta performer,” ucapnya.

BACA JUGA:Apple Kena Gugatan, DJKI Ingatkan Pengembang AI Indonesia Hargai Hak Cipta

Dorong Keadilan Tarif Platform Digital

Selain membenahi sistem perlindungan dalam negeri, Supratman menyinggung rencana Indonesia mengajukan proposal ke Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Menurut rencana, proposal itu disampaikan pada sidang Desember mendatang. 

Indonesia akan memperjuangkan kesetaraan tarif platform digital bagi negara berkembang. “Tarif yang berlaku di Indonesia seharusnya tidak lebih rendah dari negara-negara lain di Asia,” ujarnya 

Supratman berharap usulan itu disetujui. Dengan begitu, para pencipta lagu dan industrinya bisa merasakan dampaknya.

Ia mengajak pelaku industri rekaman memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan proposal tersebut. Dengan potensi pasar digital Indonesia yang besar, pemerintah optimistis dapat memperjuangkan keadilan bagi para kreator dan pelaku industri musik nasional di kancah global. (*)

Kategori :