Prabowo bakal Resmikan Pembangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo pada 25 November!

Rabu 05-11-2025,15:21 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) memastikan akan memberikan pendampingan penuh dalam penyelesaian aspek hukum pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses legalisasi yayasan yang sempat terblokir. Serta untuk memastikan proyek pembangunan siap menjelang groundbreaking oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 November 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny yang digelar di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu, 5 November 2025.

BACA JUGA:Tragedi Ponpes Al-Khoziny Jadi Pemantik Prabowo untuk Bentuk Ditjen Pesantren

BACA JUGA:BRIN Dukung Rencana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai Duit APBN

Rapat dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko dan Plt. Kabid AHU R. Prasetyo Wibowo.

Dalam pertemuan itu, Haris menyampaikan bahwa Kemenkum Jatim telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny yang terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016.

Namun, status yayasan saat ini terblokir karena belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership.

“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Haris.

Ia menambahkan, Kemenkum Jatim siap memfasilitasi pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan, agar pengelolaan lahan dan penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara sah dan transparan.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Beri Bantuan Tangan Palsu untuk Nur Ahmad, Korban Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

BACA JUGA:Cak Imin Ceritakan Kiai Madura yang Bersyukur Putranya Wafat Saat Salat di Ponpes Al Khoziny

Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro menyambut baik langkah tersebut. “Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Al Khoziny, KH Muchammad Ubaidillah, mengatakan pihaknya tengah berupaya melengkapi seluruh persyaratan hukum dan administratif dengan bantuan notaris Ismaryani.

Ia berharap dukungan lintas instansi, termasuk Kemenkum Jatim, dapat mempercepat legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji, Sidoarjo.

Kategori :