BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Tuntaskan 34 Koperasi Merah Putih
Mas Adi memastikan, langkah rasionalisasi dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. “Tentunya kami akan melakukan rasionalisasi sesuai kapasitas fiskal kami. Formulanya hampir semua daerah juga melakukannya,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD secara nasional. Menteri Keuangan RI menjelaskan, kebijakan itu dilakukan untuk mendorong daerah agar tidak menimbun dana transfer di perbankan tanpa realisasi yang optimal. (*)