Imbas Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Pasuruan Potong Tukin ASN 20 Persen

Jumat 07-11-2025,11:13 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Tuntaskan 34 Koperasi Merah Putih

Mas Adi memastikan, langkah rasionalisasi dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. “Tentunya kami akan melakukan rasionalisasi sesuai kapasitas fiskal kami. Formulanya hampir semua daerah juga melakukannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD secara nasional. Menteri Keuangan RI menjelaskan, kebijakan itu dilakukan untuk mendorong daerah agar tidak menimbun dana transfer di perbankan tanpa realisasi yang optimal. (*)

Kategori :