Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan

Sabtu 08-11-2025,13:47 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Komisi ini dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan diharapkan bekerja secara taktis, cepat, serta transparan.

Pembentukan dan pelantikan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 November.

Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada tanggal yang sama.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

BACA JUGA:Prabowo Target Komisi Reformasi Polri Bisa Laporan Awal dalam 3 Bulan

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” kata Jimly dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo meminta agar komisi memberikan laporan secara periodik untuk menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Jimly, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.

Komisi ini tidak hanya bertujuan mereformasi Polri, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mengevaluasi seluruh lembaga yang dibentuk setelah era reformasi.

“Presiden juga ingin ada evaluasi semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi,” kata Jimly.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Dia Tidak Dikendalikan Pemerintahan Sebelumnya, Termasuk Jokowi

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Terbesar Se- Asia Tenggara, Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon

Ia menegaskan, hasil kerja komisi tidak hanya akan berbentuk rumusan kebijakan di atas kertas, melainkan juga memperhatikan proses penyusunannya.

Kategori :