Tunjangan Profesi Guru Cair November 2025, Berikut Cara dan Syarat Pencairan!

Kamis 13-11-2025,11:16 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

• ASN Daerah: November 2025

• NonASN: November 2025

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tahun Depan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan Naik

BACA JUGA:Puan Sambut Positif Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025: Kesejahteraan Guru Adalah Kewajiban Negara

Cara Mengecek Tunjangan Sertifikasi Guru

1. Akses situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar, lalu isi kode captcha untuk verifikasi.

3. Klik tombol “Login” untuk masuk ke akun.

4. Lakukan verifikasi data diri yang tampil di sistem.

5. Cek status tunjangan melalui menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit dan data valid, maka tunjangan akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.

6. Cetak informasi yang ditampilkan jika diperlukan sebagai arsip.

BACA JUGA:Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

BACA JUGA:Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

Dengan melakukan pantauan secara rutin, guru dapat memastikan kelengkapan data dan memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :