DJKI Ingatkan Jangan Sembarangan Mutilasi atau Parodikan Film

Sabtu 15-11-2025,09:00 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengingatkan publik agar tidak sembarangan memotong, mengubah, atau memparodikan film di media sosial. 

Praktik tersebut sedang marak pada berbagai platform digital. Perilaku tersebut merupakan pelanggaran hak cipta dan merugikan ekosistem perfilman.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko mengatakan satu film terdiri dari berbagai ciptaan. Mulai mulai naskah, musik, penyutradaraan, hingga penampilan aktor. 

Semuanya dilindungi undang-undang. Karena itu, setiap bentuk pengeditan tetap membutuhkan izin pencipta atau sutradara.

“Lagi tren di media sosial, film dipotong-potong jadi beberapa bagian. Itu sudah termasuk mutilasi karya cipta dan melanggar hak moral,” ujar Agung dalam acara What’sUp Podcast Kementerian Hukum RI bertema Bangun Ekosistem Film yang Adil, Jumat 14 November 2025.

BACA JUGA:DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Produk Unggulan Kabupaten Tuban


Komika Ernest Prakasa -Dok.Istimewa-

Fenomena clipper yang mengunggah potongan film tanpa izin juga disorot. Sutradara dan komika Ernest Prakasa menyebut praktik itu merugikan tidak hanya kreator, tetapi juga platform legal yang telah membayar hak distribusi.

“Ketika film dicacah jadi 30 klip, yang rugi bukan cuma kreator. Platform streaming juga dirugikan. Algoritma mereka tahu mana bajakan. Kalau harus lapor satu per satu ya capek,” kata Ernest.

Ernest juga menyoroti maraknya parodi film yang viral dan kerap mendatangkan keuntungan, baik berupa views, endorsement, maupun eksposur. Agung menambahkan nilai komersial dalam konteks digital tidak melulu berbentuk uang langsung.

“Remix potongan film jadi parodi itu cikal bakal pelanggaran hak cipta. Hak moralnya hilang, karya dipotong tanpa izin,” kata Agung.

BACA JUGA:DJKI Paparkan Transformasi Digital Berbasis AI di Ajang Top Digital Awards 2025

BACA JUGA:Musisi Apresiasi Terobosan DJKI Perkuat Transparansi Royalti Musik

Meski begitu, Ernest mengakui media sosial tetap menjadi bagian penting dari promosi film. Menurutnya, kreator harus memahami cara kerja platform digital tanpa mengabaikan hak cipta. 

“Suka tidak suka, peperangannya di TikTok. Kreator harus paham mekanismenya,” ujar Ernest.

Kategori :