Dari Ide Menjadi Aset, DJKI–UI Perkuat Kolaborasi Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Kamis 13-11-2025,18:00 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperluas kolaborasi dengan dunia kampus. Hal itu dilakukan  untuk memperkuat pelindungan sekaligus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta, 13 November 2025.

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie hadir sebagai narasumber. Tema yang diangkat Dari Ide Menjadi Aset: Universitas Indonesia, Kekayaan Intelektual Jembatan yang Menghubungkan Dunia Akademisi dengan Dunia Komersial.

Ranie menekankan ide bukan sekadar inspirasi. Tapi benih kekayaan intelektual yang dapat tumbuh menjadi aset bernilai ekonomi ketika dikelola dan dilindungi dengan tepat.

BACA JUGA:DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman


Diskusi pada forum Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025-Dok.Istimewa-

“KI merupakan jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan nilai ekonomi yang nyata. Bagi dosen dan mahasiswa, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang,” katanyi.

Dia juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam mempertemukan riset akademik dengan kebutuhan industri. Inovasi yang lahir dari laboratorium, tidak boleh berhenti hanya pada publikasi atau prototipe. 

Harus ditata dengan prinsip KI agar memberi nilai tambah dan manfaat luas. “Dengan begitu dosen dan mahasiswa dapat menciptakan lingkungan akademik yang inovatif serta mendukung ekosistem riset yang berorientasi pemanfaatan hasil karya,” ucapnyi. 

Ranie menutup sesinya dengan ajakan kepada perguruan tinggi menjadi pusat inovasi yang produktif dan berdaya saing tinggi. Perlindungan KI menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pengembangan riset dan teknologi.

BACA JUGA:Kunjungi DJKI, UNILA Belajar Pelindungan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:DJKI Toreh Capaian Manis dalam Pelindungan Indikasi Geografis

Partisipasi DJKI pada UIIF 2025 menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dan Universitas Indonesia. Kedua institusi tersebut berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pelindungan dan pemanfaatan KI.

Kerja sama ini mencakup pembangunan kapasitas akademisi dalam pengelolaan aset KI, pendampingan komersialisasi hasil riset. Termasuk upaya menjadikan perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi nasional. (*)

Kategori :