Jenis Kelamin Polri

Kamis 20-11-2025,04:33 WIB
Reporter : Taufik Lamade
Editor : Yusuf Ridho

Misalnya, dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan. Polisi berpotensi digunakan untuk mengintimidasi lawan politik. Padahal, polisi harus netral sebagai alat negara. Polisi juga bukan untuk mendukung kelompok tertentu, karena penegakan hukum.

Karena itu, sebenarnya yang paling penting adalah UU Kepolisian. ”Jenis kelamin” polisi harus tegas sebagai alat negara. Harus ada aturan yang jelas agar polisi tidak dimanfaatkan oleh kekuasaan yang tak adil. Apalagi, yang hanya menguntungkan kelompok pendukung kekuasaan.

Polisi aktif yang masuk jabatan sipil harus pensiun. Bila tetap sebagai polisi, tidak selaras dengan prinsip alat negara yang harus bersikap netral.

Tapi, pemerintah dalam sepuluh tahun terakhir tergoda menempatkan polisi aktif di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Baik sebagai sekjen/irjen maupun dirjen. Langkah pemerintah itulah yang membuat gugatan ke MK.

Setelah MK ketok palu:  polisi harus pensiun bila masuk ke jabatan sipil, seharusnya sudah tak ada debat lagi. Ya, kalau kita percaya MK benteng hukum terakhir. (*)

Kategori :