Daftar 25 Cloudflare Terancam Diblokir, Kemenkomdigi Wajibkan Daftar PSE dalam 14 Hari

Jumat 21-11-2025,12:10 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

76 Persen Situs Judi Online Memanfaatkan Layanan Cloudflare

Alexander juga menjelaskan bahwa sebagian besar situs judi online yang berada di bawah pengawasan Kemenkomdigi menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Dari 10.000 sampel data situs judi online pada periode 1–2 November 2025, sekitar 76 persen memanfaatkan layanan Cloudflare, termasuk untuk menyembunyikan alamat IP dan mempercepat perubahan domain guna menghindari pemblokiran. Oleh sebab itu, ia meminta Cloudflare untuk lebih kooperatif serta selektif dalam menerima klien.

“Cloudflare seharusnya bisa bekerja sama. (Seharusnya) tidak semua permintaan layanan jaringan pengiriman konten diterima. Kalau yang merugikan Indonesia, ya jangan diterima. Ini konteksnya moderasi, mereka seharusnya melakukan filtering,” kata Alexander.

BACA JUGA:Komdigi Ungkap 65 Persen Pengguna Seluler Terima Scam Seminggu Sekali

BACA JUGA:Menkomdigi: Penutupan TikTok Live Bukan Keputusan Pemerintah

25 Platform Besar Juga Terancam Diblokir

Selain Cloudflare, Kemenkomdigi juga telah memberikan peringatan kepada sejumlah perusahaan global lainnya yang belum terdaftar sebagai PSE. Daftar ini mencakup beragam industri seperti AI, pendidikan, keuangan, hingga perhotelan. Berikut platform yang mendapat teguran:

1. Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)

2. Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

3. Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

4. OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

5. Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

6. Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

7. PT Duit Orang Tua (roomme.id)

8. Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

Kategori :