BACA JUGA:Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, Jabar Kehilangan 9 Ribu Kuota
PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
• Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga.
• KTP yang sah dan masih berlaku.
• Ijazah terakhir.
• Surat keterangan sehat.
• Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai.
• SK pegawai terakhir (opsional).
• SKCK bagi non-ASN (wajib).
• Surat pernyataan telah berhaji (opsional).
• Sertifikat bahasa Inggris/Arab (opsional).
• Sertifikat/piagam dua tahun terakhir terkait haji (opsional).
• Surat izin suami (opsional).
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
• Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan.