Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Jumat 21-11-2025,13:09 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

2. Pembimbing Ibadah Kloter

(Wajib kecuali yang diberi keterangan opsional)

• Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga.

• KTP yang sah dan masih berlaku.

• Ijazah terakhir.

• Sertifikat pembimbing ibadah.

• Surat keterangan sehat.

• Surat pernyataan telah berhaji.

• Surat pernyataan bersedia memberikan bimbingan ibadah.

• Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai.

• SKCK bagi non-ASN (wajib).

• SK pegawai terakhir (opsional).

• Surat izin suami (opsional).

• Sertifikat bahasa Inggris/Arab (opsional).

• Sertifikat/piagam terkait haji dua tahun terakhir (opsional).

BACA JUGA:Potret Terkini Industri Haji dan Umrah di Tengah Dinamika UU Nomor 14 Tahun 2025

Kategori :