BACA JUGA:Arah Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji: Antara Amanah, Profesionalisme, dan Kemaslahatan Umat
BACA JUGA:Arah Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji: Antara Amanah, Profesionalisme, dan Kemaslahatan Umat
Syarat Administrasi
PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
• Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga.
• KTP yang sah dan masih berlaku.
• Ijazah terakhir.
• SK pegawai terakhir.
• Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah.
• Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android/iOS.
• SKCK (opsional).
• Surat pernyataan telah berhaji (opsional).
• Surat izin suami (bagi perempuan menikah) (opsional).
• Sertifikat kemampuan bahasa Inggris/Arab (opsional).
• Sertifikat/piagam dua tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional).