DJKI menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada WBP dan Kepala Rutan, serta menyerahkan bantuan fasilitasi permohonan merek bagi 10 pelaku UMKM Cirebon.
Program ini menjadi bukti upaya DJKI untuk memastikan pelindungan KI menjangkau seluruh lapisan masyarakat—dari pelaku usaha kecil hingga komunitas kreatif di rutan. (*)