BACA JUGA:BRICS dan Reorientasi Arah Kebijakan Pasar Ekspor
BACA JUGA:Deklarasi Kazan: Rivalitas Hegemoni Ekonomi BRICS versus G-7?
Terdapat pergeseran dalam pangsa PDB global antara G-7 dan BRICS. PDB G-7 terus menyusut dari 1992 sebesar 45,5% menjadi 16,7% pada 2024.
Dengan PDB agregat aliansi BRICS lebih dari USD60 triliun atau setara Rp960.000 triliun (asumsi USD1= Rp16.000) dan total pangsa pasar global melebihi indikator pertumbuhan aliansi negara G-7.
Dalam beberapa dekade terakhir, lebih dari 40% pertumbuhan PDB global dan seluruh dinamika ekonomi global kelak akan diraih negara-negara BRICS.
Sebagai gambaran, Negeri Panda saja memiliki kekuatan ekonomi yang didukung sepuluh bank beraset terbesar sejagat. Empat di antaranya bahkan berurutan menduduki posisi teratas bank dengan aset tergendut dunia.
Peringkat teratas diduduki Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) yang per kuartal III 2020 lalu tercatat memiliki aset lebih dari USD10,88 triliun. Menyusul China Construction Bank dengan total aset USD7,23 triliun, lalu Agricultural Bank of China yang memiliki aset USD6,15 triliun, dan Bank of China dengan aset USD12,93 triliun.
Dapat dibayangkan, aset empat bank China tersebut setara 48% dari total aset sepuluh bank terbesar dunia.
Empat bank terbesar dunia tersebut menguasai 35,65% pangsa pasar aset perbankan di China. Merujuk data China Banking Regulatory Commission (CBRC) yang dikutip Xinhua, total aset sektor perbankan China mencapai lebih dari USD63 triliun per akhir November 2017.
Nilai aset tersebut meningkat 10% dari periode sama 2016. Di samping itu, China memiliki PDB terbesar negara BRICS, sebesar USD16,86 triliun pada 2021.
Pasca berakhirnya KTT BRICS, pertemuan aliansi ekonomi itu telah menghasilkan komunike bersama yang bernama Deklarasi Kazan. Sebuah deklarasi yang berbau ”tantangan” kepada Barat bahwa sebuah kekuatan hegemoni baru tampil dan mengakomodasi negara lain yang tidak puas dengan dinamika tatanan ekonomi global selama beberapa dekade belakangan.
REORIENTASI PASAR EKSPOR
Lima negara yang telah menginisiasi terbentuknya BRICS dipandang banyak analis ekonomi dan politik dunia sebagai rival baru kekuatan ekonomi Barat. Sementara itu, ada lima negara tambahan lain yang resmi bergabung, yakni Arab Saudi, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Mesir serta terakhir Indonesia.
Bergabungnya Indonesia dengan BRICS dapat membuka lembaran baru di sektor perdagangan internasional. Sebagai negara berkembang dengan komoditas andalan kelapa sawit, batu bara, hingga produk pertanian, Indonesia mampu lebih leluasa menjangkau pasar potensial seperti Brasil dan Afrika Selatan, yang permintaan produk tersebut cukup tinggi.
Oleh karena itu, keanggotaan BRICS dapat membantu mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia sehingga ketergantungan pada pasar tradisional, seperti pasar Eropa, mampu berkurang. Adanya gebrakan diversifikasi pasar tujuan ekspor memungkinkan Indonesia relatif lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi global.
Pada beberapa tahun belakangan ini, Indonesia kerap kali mendapat sejumlah hambatan dagang dari sejumlah negara Eropa. Meski begitu, di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), RI tak tinggal diam dan menggugat balik Uni Eropa (UE) yang menerapkan kebijakan Arah Energi Terbarukan (RED) II yang mendiskriminasi produk turunan sawit, yakni biodiesel.