BRICS vs G-7: Membaca Ulang Dinamika Hegemoni Ekonomi Global

Sabtu 29-11-2025,23:47 WIB
Oleh: Sukarijanto*

RI juga telah mengajukan banding kasus sengketa larangan ekspor bijih nikel melawan UE. Di sektor komoditas produk pertanian, RI mendapat hambatan perdagangan dari organisasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan sejumlah syarat kepada Indonesia jika ingin mengekspor hasil hutan ke Eropa. 

Di sektor produk energi dan tambang, Indonesia mendapat hambatan yang bersifat diskriminatif dari organisasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang mengatur bahwa negara pengimpor berhak mengenakan pajak karbon atas produk-produk yang menghasilkan karbon tetapi belum dikenai pajak karbon.

Hadirnya BRICS telah membuka peluang baru bagi produk ekspor Indonesia. Potensi berkembangnya pasar ekspor ke sejumlah negara anggota BRICS seakan menjadi katalisator di tengah kian protektifnya Eropa bagi produk-produk ekspor Indonesia. 

Terlebih, di antara sejumlah anggota baru BRICS, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Mesir, merupakan pasar primadona bagi produk-produk kelapa sawit dan produk turunannya serta produk perhiasan dan turunannya. Pun, Afrika Selatan menjadi negara tujuan ekspor yang masih terbuka lebar. 

Kementerian Perdagangan mencatat bahwa Indonesia dan UEA telah menyepakati komitmen bisnis dan investasi senilai Rp642,2 triliun. Investasi yang ditanamkan UEA di Indonesia salah satunya akan dialokasikan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kisaran Rp142 triliun. 

Berikutnya, posisi ke-2 ditempati Mesir dengan nilai ekspor mencapai USD1,44 miliar. Selanjutnya, posisi ke-3 diisi Arab Saudi dengan nilai ekspor sebesar USD1,4 miliar. Afrika Selatan berada di posisi ke-4 dengan nilai ekspor sebesar USD846,8 juta. 

Pada awal 2021, ekspor Indonesia ke Afrika Selatan meroket sebesar 138,15% berdasar acuan year-on-year . Kenya menyusul di posisi ke-5 dengan nilai ekspor sebesar USD494,5 juta.

Bergabungnya Indonesia dalam forum KTT BRICS merupakan langkah tepat dan strategis dalam melakukan reorientasi pasar ekspor dan penguatan daya tawar posisi Indonesia dalam kancah perdagangan internasional serta dinamika politik global. 

Juga, memberikan ruang lebih luas kepada Indonesia untuk mereposisi kebijakan politik luar negerinya yang bebas aktif demi memperkuat tatanan ekonomi baru, terutama di kawasan Asia, serta berangsur-angsur meminimalkan tekanan ekonomi Barat. (*)

*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship, and Leadership.

 

Kategori :