Nama Asli Dewi Astutik Ratu Sabu adalah Paryatin

Rabu 03-12-2025,19:14 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY Ternyata Dewi Astutik, buronan narkoba jaringan internasional yang ditangkap oleh BNN di Kamboja, bukan nama asli. Nama asli Dewi Astutik adalah Paryatin, asal Dukuh Sumberagung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo.

“Nama aslinya sesuai KTP yang masuk data kita adalah Paryatin,” ujar Purnomo, perangkat desa asal Dewi, Rabu, 3 Desember 2025.

Purnomo juga menyampaikan bahwa warga Sumberagung tidak ada yang menyangka bila warganya tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. “Kalau melihat kerjaan, kalau benar yang seperti itu ya tidak sesuai sebenarnya, tidak mengira itu kan. Jadi ekonomi rumah tangganya kelihatannya malah justru menurun, tidak ada perkembangan,” jelasnya.

Sang suami, Sarno, 51, mengaku masih syok atas kabar penangkapan istrinya. Selama ini ia mengetahui Paryatin, istrinya, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Taiwan. “Tidak mengira, orang katanya baik-baik saja. Saya tidak tahu sepak terjangnya, tahunya jadi TKW pembantu rumah tangga,” ungkap Sarno.

BACA JUGA:Dewi Astutik Ditangkap di Lobi Hotel Bareng Pria Misterius

BACA JUGA:BNN Akui Kesulitan Tangkap Dewi Astutik, Jaringan Fredy Pratama

Ia menjelaskan bahwa Paryatin sudah merantau sejak 2013 hingga 2023 dengan menggunakan identitas adiknya, Dewi Astutik. Hal serupa kembali dilakukan pada 2024 hingga akhirnya ia ditangkap sebagai terduga penyelundup 2 ton sabu.

Sarno menambahkan bahwa komunikasi dengan istrinya semakin jarang, bahkan hanya terjadi pada awal keberangkatan. “Sempat waktu awal-awal berangkat dulu, cuma membicarakan kondisi anak, itu pun belum tentu sebulan sekali. Kirim uang pun buat jajan anak,” tuturnya.

Ia mengaku pasrah atas kasus yang menimpa istrinya. “Saya pasrahkan ke hukum saja, dari dulu memang susah didikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dewi setelah diburu karena dikenal licin dan suka berpindah negara itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di Kamboja atas dugaan penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025.

BACA JUGA:Dewi Sabu Rp 5 Triliun Dibekuk BNN dan Interpol

 

Operasi penangkapan berlangsung di Sihanoukville pada Senin, 1 Desember 2025, bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, atase Pertahanan RI di Kamboja, serta BAIS. (*)

Kategori :