Kasus Narkotika, Ketua DPRD Gresik Minta Perketat Pergudangan, Bangun Ekosistem Pengawasan Bersama
TUMPUKAN BARANG BUKTI narkotika di Gresik, 2 Juli 2026.-Dok Memorandum-
Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika seberat sekitar 3,37 ton di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian serius DPRD Gresik.
KETUA DPRD Gresik M. Syahrul Munir meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap kawasan pergudangan sebagai langkah antisipasi agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan barang-barang ilegal.
Kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia itu dinilai sebagai salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Temuan tersebut sekaligus memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan kawasan industri dan pergudangan yang selama ini menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi di Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap gudang penyimpanan narkotika di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, 2 Juli 2026. Petugas menyita sekitar 3.371 kilogram atau 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand yang diduga akan diproses menjadi cairan (liquid) untuk cartridge rokok elektrik sebelum diedarkan ke masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sekolah, Dunia Kerja, dan Layanan Publik Kian Ramah Disabilitas
BACA JUGA:DPRD GRESIK Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas Lewat Perda Inisiatif
Syahrul Munir mengatakan keberhasilan aparat membongkar jaringan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di berbagai sektor.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Kawasan pergudangan merupakan aset penting bagi perekonomian Gresik sehingga sistem pengawasannya harus terus diperkuat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan aktivitas melanggar hukum," ujarnya.
Ia menilai pengawasan kawasan pergudangan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pengelola kawasan industri, pemilik gudang, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat sekitar perlu membangun sistem kewaspadaan bersama.
"Pengawasan akan jauh lebih efektif apabila seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama. Jangan sampai ada anggapan bahwa keamanan hanya menjadi urusan aparat. Semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan usahanya tetap aman," katanya.

KONFERENSI PERS pengungkapan kasus narkotika di Gresik, 2 Juli 2026.-Dok Memorandum-
Menurut Syahrul, pengelola kawasan pergudangan dapat memperkuat prosedur pemeriksaan terhadap aktivitas keluar-masuk barang maupun penyewa gudang tanpa menghambat iklim investasi. Langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap kemungkinan penyalahgunaan fasilitas pergudangan.
Ia menegaskan, Gresik selama ini dikenal sebagai kawasan industri strategis yang menjadi tujuan investasi nasional. Karena itu, citra daerah harus dijaga dengan memastikan aktivitas ekonomi berlangsung secara sehat dan sesuai ketentuan hukum.
"Kita ingin Gresik tetap menjadi daerah yang ramah investasi, tetapi sekaligus memiliki sistem pengawasan yang kuat. Dunia usaha yang taat aturan tentu juga berkepentingan agar tidak ada oknum yang mencoreng nama baik kawasan industri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: