Polemik Jam Operasional Pasar Buah Tanjungsari Surabaya, Pedangang Mangkir dari RDP

Kamis 04-12-2025,19:43 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco-Mirna Maulani F
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perkuat BPR SAU


Pedagang mempersiapkan barang dagangannya di Pasar Buah Tanjungsari, Kamis, 4 Desember 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

Yang penting, keputusan diambil berdasarkan data dan kondisi lapangan, bukan asumsi. "Jadi, kami harus menganalisa jam prime, kapan benar-benar ramai, kapan sepi," katanya.

Salah satu pertimbangan utama adalah analisis dampak lalu lintas (Amdalalin). Pasar Tanjungsari berada di kawasan padat, dan operasional malam hari berisiko menimbulkan kemacetan, parkir liar, bahkan kecelakaan.

Terutama saat truk pengangkut buah keluar-masuk. Jadi, juga harus menghormati hak pengguna jalan yang lain.

Ia menyesalkan ketidakhadiran tidak hanya pedagang, tapi juga lurah dan camat setempat dalam RDP tersebut. Karena itu, ia berencana mengirim surat ke Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bappemkesra). 

Tujuannya, mengevaluasi kinerja lurah dan camat dalam memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Kritik Program Rp5 Juta per RW untuk Gen Z, Pertanyakan Kajian dan Transparansi

BACA JUGA:DPRD Surabaya Kritik Pemkot Soal Tenda Hajatan, Jangan Lupakan Budaya Lokal!

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Surabaya  Achmad Zain mengakui pihaknya terus melakukan pengawasan di sekitar pasar.

Tapi, tanpa kehadiran warga dalam forum resmi, sulit memahami keluhan sebenarnya. "Kami masih menunggu hearing berikutnya. Semoga mereka datang," katanya.

Pasar Tanjungsari adalah medan tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi dan tata kelola kota. Di satu sisi, pedagang butuh waktu lebih lama untuk mencari nafkah.

Di sisi lain, kota butuh ketertiban, keselamatan, dan keadilan ruang. Solusinya tak bisa lahir dari monolog. Harus lahir dari dialog yang jujur, hadir, dan saling menghargai. (*)

Kategori :