KPK Siap Hadapi Pemeriksaan Dewas Terkait Aduan Linda Susanti soal Penyitaan Aset

Senin 08-12-2025,17:35 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan kesiapan penyidik memberikan penjelasan kepada Dewan Pengawas terkait aduan saksi Linda Susanti mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam perkara korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, Senin, 8 Desember 2025.

 

Sebelumnya, pihak Linda melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum penyidik KPK ke Dewas dengan tudingan penyitaan sejumlah aset hingga Rp700 miliar.

 

“Nanti dari Dewas akan memanggil kami dan pihak Saudara Linda untuk sama-sama membawa bukti-bukti,” ujar Asep.

 

Ia memastikan penyidik akan memaparkan fakta dan bukti yang membantah tudingan Linda maupun kuasa hukumnya Deolipa Yumara.

 

“Nanti bukti-bukti tersebut akan disandingkan mana bukti yang benar,” imbuhnya.

BACA JUGA:KPK, Keppres, dan Pertarungan Narasi Antikorupsi

BACA JUGA:KPK Desak Pemda Tindak Cepat Tambang Emas Ilegal Dekat Taman Nasional Komodo

 

Asep menghormati langkah pelaporan tersebut dan menyebut penyidik bersedia menjelaskan alasan penyitaan yang dilakukan dalam penggeledahan perkara itu.

 

Ia meyakini Dewas KPK akan memberikan penilaian objektif atas tindakan penyidik dan menilai mekanisme klarifikasi justru positif.

Kategori :