Agar tidak terjadi saling lapor, KPK menunggu tindak lanjut laporan tersebut dan siap membawa dokumen saat dimintai klarifikasi.
“Kami akan membawa dokumen-dokumen yang kami miliki pada saat nanti diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim,” tuturnya.
BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Sita Senpi dan Dokumen Rahasia
BACA JUGA:Usai Terima Keppres Rehabilitasi, KPK Jelaskan Tahapan Pembebasan Ira Puspadewi
Asep menegaskan seluruh penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur lengkap dengan berita acara agar pihak yang digeledah mengetahui barang yang diambil.
Ia juga membeberkan salah satu dokumen yang disita berupa laporan polisi yang menyebut Linda pernah dilaporkan atas dugaan penipuan.
“Pada saat penggeledahan kami menemukan laporan polisi yang dilaporkan seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah Saudara Linda tentang dugaan penipuan,” tegasnya.
Asep menyebut laporan itu memuat dugaan pemberian uang dolar hingga jutaan serta lima kilogram emas batangan.
“Orang tersebut memberikan sejumlah uang dalam dolar dan lima batang emas masing-masing satu kilo, itu dokumen yang kami temukan,” lanjutnya.