Di saat Semple teler berat, Brizzi mencekiknya sampai mati. Dilanjut memotong-potong tubuh korban.
Lalu, (ini kata hakim di pengadilan) Brizzi melarutkan mayat korban dengan larutan asam di bak mandi. Itu meniru metode pembuangan mayat yang digunakan oleh Walter White, tokoh utama dalam serial TV AS Breaking Bad.
Dalam perincian mengerikan yang terungkap di pengadilan, jaksa juga menuduh Brizzi melakukan kanibalisme setelah bekas gigitan ditemukan pada tulang rusuk korban. Juga, terungkap bahwa pelaku telah memasak bagian lain tubuhnya. Dan memakannya.
Empat hari setelah pembunuhan, Brizzi terekam CCTV sedang membeli barang-barang di toko swalayan Leyland di dekat Southwark Street, London. Ia membeli tang, gunting besar, pisau dempul, ember plastik, pembersih karpet, dan lembaran logam berlubang dari sebuah toko lainnya.
Ia menggunakannya untuk mengupas daging korban, yang jasadnya ditemukan di bak mandi dan di ember plastik di lantai. Para polisi yang menemukan jenazah rekan mereka mengalami trauma, ungkap pengadilan.
Sebelum membunuh, Brizzi hidup layak. Ia pengembang web bergaji 70.000 pound sterling (sekitar Rp 1,5 miliar) per tahun di Morgan Stanley. Namun, ia dipecat karena kecanduan narkoba. Sejak itu, hidupnya kacau. Selalu teler narkoba.
Kawan-kawannya kepada polisi menceritakan, Brizzi suka menonton film Breaking Bad. Ia sering menceritakan kepada temannya soal cerita di film itu. Ia terobsesi film tersebut.
Korban adalah polisi yang bertugas di Kepolisian Metropolitan London selama 30 tahun. Ia hampir pensiun. Ia sudah gemuk. Kegemukan itu, kata pelaku, membuat pelaku benci dan membunuhnya.
Di persidangan Brizzi mengakui telah memotong-motong dan membuang jasad Semple. Namun, ia mengeklaim bahwa korban meninggal secara tidak sengaja selama permainan seks mereka. Katanya, setelah tali anjing yang melingkari leher korban terlepas.
Pada November, juri di Old Bailey, Inggris, menjatuhkan hukuman kepada Brizzi, warga negara Italia itu, atas pembunuhan dengan mayoritas 10 banding 2 setelah lebih dari 30 jam musyawarah.
Akhirnya, hakim Nicholas Hilliard Q.C. menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Brizzi dengan masa hukuman penjara minimal 24 tahun. Artinya, ia harus menjalani 24 tahun penjara dulu sebelum dievaluasi untuk kemungkinan bebas bersyarat.
Brizzi juga dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena menghalangi proses koroner, yang akan berjalan bersamaan dengan hukuman utama.
Hakim mengatakan, ada ”ciri-ciri yang mengerikan” dalam kasus itu dan bahwa kecanduan narkoba Brizzi telah menghancurkan hidupnya. Hakim: ”Penyesalan yang Anda (terdakwa) ungkapkan sekarang atas kematian Tuan Semple harus dibandingkan dengan apa yang Anda lakukan selama beberapa hari terhadap tubuhnya.”
Terdakwa duduk di kursi pesakitan dengan kepala tertunduk sepanjang persidangan.
Di Indonesia mutilasi korban sudah sering. Sudah umum. Setidaknya, mayat korban dibuang di tempat sepi atau jorok, misalnya, semak bersampah.
Di kasus Bogor, jika benar bahwa itu pembunuhan, kali kedua pelaku pembunuhan membuang mayat korban dengan diangkut motor. Pelaku pertama Nana alias Ragil, 23, pembunuh teman kerjanya, Al-Bashar, 32, di Batuceper, Tangerang, Banten, Sabtu, 26 April 2025.