KSP Delta Pratama Diduga Bermasalah, Bikin Rumah Emak-emak Driver Ojol Ini Terancam Disita

Jumat 12-12-2025,15:20 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Mohamad Nur Khotib

Namun, Anna hanya mampu membayar satu kali cicilan sebesar Rp3.882.300 dan meminta waktu hingga Desember.

Kenyataan pahit muncul ketika Anna datang pada 6 Desember 2025 untuk melunasi pinjamannya. 

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Perpres Perlindungan Ojol Rampung Akhir Tahun

Dia mendapati bahwa hak tagih telah dialihkan kepada PT Griya Berkah Anugrah (Cessor) atas nama Yudi Hermawan, padahal jatuh tempo pelunasan masih 9 Desember.

Dalam mediasi 4 Desember, koperasi sempat menyatakan kesediaan membahas pembatalan pengalihan dan membuka peluang agar Anna melunasi langsung kepada koperasi sebesar Rp79.775.000. 

Namun pada mediasi lanjutan 9 Desember, sikap koperasi berubah total. Mereka menolak membatalkan perjanjian pengalihan dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada Cessor.

Kepada Harian Disway, Anna menceritakan bagaimana masalah itu bermula dari keterlambatan pembayaran dan komunikasi yang tidak berjalan baik.

BACA JUGA:Edy Wuryanto Dorong Perlindungan Hukum Ojol Masuk RUU Transportasi Online

“Saya ajukan pinjaman November 2023. Iya, saya memang bayarnya terlambat. Ada tunggakan. Tapi, surat-surat dari koperasi sering saya lewatkan karena saya ojek online dan jarang di rumah,” ujarnya.

Dia mengaku diminta melunasi tiga angsuran sekaligus pada 2 November 2024. 

“Saya bilang, kalau langsung bayar tiga kali cicilan saya enggak ada. Saya bayar yang pertama dulu. Kalau cuma satu, ya saya bayar satu,” terang Anna.

Ketika ia kembali pada 6 Desember untuk melunasi seluruh tunggakan, kondisi sudah berubah. 

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Perpres Perlindungan Ojol Rampung Akhir Tahun

“Pas tanggal 6 Desember saya datang ke kantor, agunan saya sudah dialihkan ke pihak ketiga. Padahal jatuh tempo pelunasan masih 9 Desember,” katanya.

Setelah pengalihan, Anna dihubungi Cessor dan diminta melunasi Rp180 juta. Jumlah itu naik menjadi Rp240 juta, lalu Rp250 juta dengan alasan agunan sudah didaftarkan untuk lelang 17 Desember 2025.

“Dari 250 juta itu, saya diberi Rp15 juta supaya lelang rumah dibatalkan. Tapi, saya tetap harus keluar dari runah. Ituu bukan solusi! Kalau solusi, harusnya mereka tanya: ‘Ibu mampu bayar berapa?’” keluhnya.

Kategori :