Menurut Jumhur, setelah kejadian pembacokan, pelaku masih berada di wilayah Lumajang dan sempat bersembunyi di rumah kerabatnya. Polisi bahkan sempat menggerebek rumah saudara tersangka pada Jumat malam, namun A berhasil melarikan diri.
Jenazah berinisial A dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya setelah tertembus timah panas petugas.-memorandum.disway.id/Faisal Danny-
“Tersangka ini sangat licin. Dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian,” ujar Jumhur.
Upaya pengejaran terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Pasuruan. Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan di sekitar kawasan Apollo, Pasuruan.
Saat penangkapan, tersangka A diketahui bersama satu orang rekannya. Namun, rekan pelaku berhasil melarikan diri, sementara A melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Kami sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Karena membahayakan anggota, kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” jelas Jumhur.
Tersangka A dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta helm yang digunakan saat melakukan aksinya.
“Sajam itu yang digunakan untuk melukai anggota Polres Lumajang dan juga petugas saat penangkapan,” tutup Jumhur. (*)