BACA JUGA:Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Tegaskan Warga Tidak Sendiri
BACA JUGA:Prabowo Tinjau Warga Terdampak Bencana di Takengon, Pastikan Pemulihan Dipercepat
Dengan pencabutan tersebut, pemerintah mencatat telah melakukan penertiban PBPH bermasalah dalam skala besar selama satu tahun terakhir.
Raja Juli menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, total luas hutan yang izinnya telah ditertibkan mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan juga telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.
“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya. (*)