BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra
“Untuk pemulihan dini 3-12 bulan, kurikulum adaptif berbasis krisis. Kemudian yang kedua, program pemulihan pembelajaran. Tiga, pembelajaran fleksibel dan diferensiasi. Empat, sistem asesmen transisi, asesmen berbasis portofolio, atau untuk kerja sederhana.
Kemudian, pemulihan lanjutan 1-3 tahun, integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, dan sistem monitoring evaluasi pendidikan darurat,” pungkas Abdul Mu’ti. (*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Jerman Universitas Negeri Surabaya