SIDOARJO, HARIAN DISWAY — Pembangunan alun-alun yang semula ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025 hingga kini belum rampung.
Proyek tersebut kini memasuki masa perpanjangan hingga 26 Desember 2025, dengan kontraktor dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari.
Hingga Selasa, 16 Desember 2025, progres fisik proyek mencapai 90,013 persen.
Dengan deviasi hampir 10 persen, pemerintah daerah menilai keterlambatan ini tidak bisa dianggap ringan.
BACA JUGA:Santri Ponpes Al Kautsar Sukodono Diedukasi Antibullying
BACA JUGA:Air Tangki Gratis dan Pipa Baru, Solusi PDAM Sidoarjo untuk Warga Alana Regency
Bupati Subandi memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek.
Ia menemukan perbedaan mencolok antara rencana yang dipaparkan kepadanya dengan realitas di lapangan.
“Yang saya terima dalam paparan berbeda dengan yang ada di lapangan.
Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda.
Salah satu masalah utama adalah desain lampu penerangan jalan umum (PJU).
Menurut bupati, PJU di alun-alun dan di area pendopo seharusnya seragam dengan yang sudah diterapkan di kawasan GOR, sebagai bagian dari upaya membangun identitas visual kota yang konsisten.
BACA JUGA:PWI Sidoarjo Resmi Dilantik, Tegaskan Sinergi Pers dan Pemerintah Demi Sidoarjo Bermartabat
BACA JUGA:Pakar ITS : Tiga Bangunan di Ponpes Al-Khoziny Harus Dikosongkan
“Lampu PJU seharusnya diseragamkan. Tapi yang terpasang justru tidak sesuai rencana,” ujarnya.