“Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tegas Budi.
BACA JUGA:Gus Yaqut Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
KPK menyatakan akan terus mendalami perkara ini secara menyeluruh guna mengungkap konstruksi perkara dan memastikan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat. (*)