Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum memberikan tanggapan terkait penangkapan dua oknum jaksa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. (*)