SURABAYA, HARIAN DISWAY - BNNP Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika melalui pengungkapan berbagai kasus besar yang berdampak pada pemutusan suplai narkotika di wilayah setempat, Jumat, 19 Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Jawa Timur berhasil mengungkap empat jaringan peredaran gelap narkotika, baik jaringan internasional maupun jaringan lintas provinsi. Pengungkapan ini menjadi bukti konsistensi aparat dalam menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah sasaran.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Februari 2025 terhadap jaringan Agus Mardiyanto dan kawan-kawan yang beroperasi di wilayah Mojokerto hingga Bangkalan, Madura. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Pada April 2025, BNNP Jawa Timur kembali membongkar jaringan Samsuri dan kawan-kawan yang terhubung dengan jaringan internasional Malaysia–Pamekasan, Madura. Dari pengungkapan ini, petugas menyita sabu seberat 7 kilogram.
BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 17,4 Kg Sabu dan Ganja, 5 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:36 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Jatim Ungkap Strategi 2024
Selanjutnya pada Agustus 2025, dua jaringan besar berhasil diungkap. Jaringan Muniri dan kawan-kawan yang beroperasi lintas wilayah Riau–Sampang, Madura, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 36 kilogram. Sementara jaringan Hasanuddin dan kawan-kawan di Bangkalan, Madura, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram.
Selain pengungkapan jaringan besar, BNNP Jawa Timur juga menangani 49 Laporan Kasus Narkotika sepanjang 2025 dengan total 49 berkas perkara. Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 59 tersangka yang terdiri dari 58 laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 24.415,25 gram, ganja seberat 37.559,79 gram, ekstasi sebanyak 19 butir, serta narkotika jenis 4-Metil Katinon seberat 2,17 gram.
Dalam bidang pemberantasan, BNNP Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan BNN RI dan aparat penegak hukum daerah. Salah satu capaian signifikan adalah pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram bersama BNN RI dan Polresta Sidoarjo yang melibatkan dua perempuan sebagai pelaku utama.
BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 10 Kg Sabu-sabu dan 3.702 Butir Ekstasi
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan pola baru peredaran narkotika yang memanfaatkan perempuan sebagai kurir untuk mengelabui aparat. Selain itu, BNNP Jawa Timur juga terlibat dalam pengungkapan nasional peredaran sabu seberat 50 kilogram di Provinsi Riau.
Sebagai langkah preventif, BNNP Jawa Timur memperkuat pengawasan distribusi barang dan jasa melalui pemanfaatan alat X-Ray atau scanning di pelabuhan-pelabuhan strategis. Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkotika melalui jalur logistik.
BNNP Jawa Timur juga menggelar operasi terpadu “Sikat dan Tumpas Kampung Narkoba” di Jalan Kunti sebagai bentuk kehadiran negara dalam membersihkan kawasan rawan peredaran gelap narkotika. Penguatan lainnya dilakukan melalui pemanfaatan Unit K9 yang dioperasikan di pelabuhan, terminal, dan area kargo.
Kepala BNNP Jawa Timur, Budi Mulyanto, menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan wujud keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Upaya kolaboratif dan berbasis teknologi akan terus diperkuat guna menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan. (*)