Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat, 19 Desember 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, jaksa yang terjaring OTT diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan. Namun, KPK belum merinci objek maupun pihak yang menjadi sasaran pemerasan karena proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung. (*)