Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Siap untuk Pembudidaya Ikan

Senin 22-12-2025,13:18 WIB
Reporter : Ave Sena
Editor : Thoriq S Karim

LAMONGAN, HARIAN DISWAY — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan. Kesiapan itu seiring keputusan Pemerintah yang mengalokasikan 295 ribu ton pupuk subsidi bagi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), tahun depan.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid saat Sosialisasi dan Simulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu 21 Desember 2025. 

Pupuk Indonesia telah memulai proses produksi hingga distribusi agar pupuk bersubsidi dapat langsung ditebus pembudidaya di kios resmi. “Kami sudah melakukan persiapan produksi dan distribusi, “ katanya.

Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan siap ditebus pembudidaya ikan di kios-kios resmi mulai 2026. Robby berharap penyaluran lancar sebagaimana sektor pertanian.

BACA JUGA:Bantu Pemulihan Banjir Aceh, Pupuk Indonesia Turunkan 50 Relawan


Tiga pupuk subsidi untuk budidaya ikan meliputi Urea, SP-36, dan pupuk organik Petrokganik-Dok.Pupuk Indonesia-

Pemerintah menetapkan tiga jenis pupuk bersubsidi yang dapat dimanfaatkan pembudidaya ikan. Yakni Urea, SP-36, dan pupuk organik Petrokganik. 

Kebijakan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres 6/2025 mengenai tata kelola pupuk bersubsidi, yang memperluas penerima manfaat hingga sektor perikanan.

Menurut Robby regulasi tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam mendukung produktivitas dan efisiensi biaya usaha perikanan budidaya. “Pemerintah mendengar keluhan petani tambak, dan kini pembudidaya ikan kembali mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan kesiapan pupuk sesuai kebutuhan pembudidaya, baik dari sisi jenis, volume, maupun ketepatan waktu. Perusahaan ini juga memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran melalui sistem digital yang terintegrasi.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Tindak Kios Nakal yang Melanggar HET

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Borong 32 Penghargaan di TKMPN 2025 Berkat Inovasi Swasembada Pangan

“Hadirnya pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sebenarnya sudah lama dinantikan. Kini kebijakan itu benar-benar ada di depan mata,” katanya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu menyebut penyaluran pupuk bersubsidi ini sebagai momentum bersejarah. Sebab, selama empat tahun terakhir pembudidaya ikan tidak mendapatkan akses pupuk subsidi.

Meski alokasi telah ditetapkan,  Haeru menegaskan pupuk subsidi hanya dapat ditebus oleh pembudidaya yang telah terdaftar dalam e-RPSP KKP yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik Pupuk Indonesia. 

Kategori :